Penyerahan dan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Pada Pemilihan Umum 2024

Minggu, 09 Juli 2023

Liaison Officer (LO) Partai Golkar Provinsi Banten Mendampingi  Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bapak H. Bahrul Ulum, S.Ag., M.AP Menyerahkan dan mengajukan perbaikan dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Provinsi Banten untuk di serahkan ke KPU Provinsi Banten.

Dalam penerimaan dan pengajuan perbaikan tersebut, KPU Provinsi Banten melakukan kegiatan yaitu:

  1. memeriksa waktu pengajuan perbaikan
  2. memeriksa dokumen pengajuan perbaikan
  3. menetapkan status pengajuan perbaikan dokumen
  4. memberikan tanda terima.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *