Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Rapat Kerja Daerah dan Pengukuhan Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar Provinsi Banten (PD AMPG Banten) tahun 2021 resmi dibuka oleh Andika Hazrumy selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar di Hotel Santika Bintaro.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, Ketua Umum PP AMPG Ilham Permana, Sekretaris PP AMPG, Ketua PD AMPG Provinsi Banten Pilar Saga Ichsan, Sekretaris PD AMPG Banten Deni Arisandi, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua Umum KPPG Airin Rachmi, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dan seluruh Pengurus PD AMPG Kabupaten/ Kota serta pengurus PD AMPG Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Andika selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar mengajak seluruh pemangku kepentingan, stakeholder, dunia industri dan civil society untuk mengedepankan sikap optimisme, gotong royong, bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Seraya berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir agar seluruh masyarakat dapat kembali menjalankan rutinitas serta aktivitas dengan aman dan produktif,” katanya.
Andika juga meminta kepada seluruh Pengurus AMPG se-Provinsi Banten harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya bersama- sama Pemerintah Daerah dalam program kerja pembangunan dan pelayanan publik.
Andika memaparkan bahwa AMPG sebagai organisasi sayap Partai Golkar dan AMPG merupakan salah satu sarana aspirasi dan partisipasi politik warga khususnya suara para anak muda.
“ Maka dari itu, bagaimana aspirasi masyarakat khususnya generasi muda bisa tersalurkan kepada Pemerintah Daerah, organisasi sayap partai politik dapat menyalurkan beragam aspirasi dan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan khususnya di wilayah Provinsi Banten,” lanjutnya.
AMPG Provinsi Banten diharapkan agar terus bermitra dengan eksekutif guna mendukung program peningkatan kinerja Pemerintah Daerah khususnya dalam program pembangunan kepemudaan.
‘’Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan, dimana untuk mendukung Program Kepemudaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling sedikit 2 % (dua persen) dari total APBD, Melalui program pembangunan kepemudaan tersebut potensi dan peran pemuda dalam pembangunan terus ditingkatkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan,” lanjutnya.
Ketua PD AMPG Prov Banten Pilar Saga memaparkan penyusunan program RAKERDA ini guna kepentingan masyarakat Prov Banten agar mendapatkan kesejahteraan, pemberdayaan, pembinaan,di setiap tingkat kabupaten/ kota, kecamatan, kelurahan dan desa.
Pilar Saga meminta setelah Rapat Koordinasi Daerah selesai (Rakorda), selaku Ketua PD AMPG Provinsi Banten melakukan pengukuhan kepada Pengurus PD AMPG Provinsi Banten Periode 2020-2025 didampingi Sekretaris PD AMPG Provinsi Banten Deni Arisandi.
Deni Arisandi selaku Sekretaris PD AMPG Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh Pengurus AMPG se Provinsi Banten yang hadir untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai amanat dan intruksi Pemerintah agar dapat terhindar dari covid-19. (*)