Tegas! Golkar Banten Haramkan Caleg Tandem dengan Kader Parpol Lain
03 September 2023
BERITAKARYA.ID, BOGOR – DPD I Partai Golkar Banten haramkan para caleg untuk tandem dengan para caleg maupun kader dari parpol lainnya pada ajang Pileg 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Sekretaris DPD I Golkar Banten, Bahrul Ulum saat membuka kegiatan ‘Pembekalan Caleg dan Pendidikan Politik Partai Golkar Kota Cilegon’ di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/9/2022) malam.
Penegasan tersebut bukan tanpa alasan, Bahrul Ulum menyampaikan, hal itu didasari oleh berbagai aspek, salah satunya dengan tidak liniernya kemenangan Partai Golkar di Provinsi Banten pada semua tingkatan celag mulai kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Baca: Caleg Golkar Cilegon Dibekali Pengetahuan Sistem Pemilu Hingga Strategi Pemenangan
“Untuk menjawab liniernya kemenangan itu, maka jawabannya cuma satu, dengan cara tandem total antar caleg kota/kabupaten, caleg provinsi dan caleg tingkat DPR RI,” katanya.
“Itu kebijakannya, dan haram hukumnya siapa pun itu caleg Partai Golkar tandem dengan caleg partai lain di 2024, kita ingin memastikan itu,” tegasnya.
Untuk itu, Bahrul Ulum meminta kepada para kader, khususnya caleg yang akan maju dalam kontestasi Pileg di Kota Cilegon, agar dapat konsisten dan komitmen dalam menjalankan kebijakan tersebut untuk kemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang.
“Tinggal bagaimana kemudian, konsistensi kita kader Partai Golkar di Kota Cilegon, dan komitmen untuk kemenangan itu sendiri seperti apa dan sejauh mana,” ujarnya.
Untuk menjaga ritme konsistensi dan komitmen itu, Bahrul Ulum juga meminta kepada jajaran Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Cilegon agar terus memberikan arahan dan bimbingan, serta melakukan monitoring terhadap langkah para caleg dalam meraih kemenangan di 2024 mendatang.
“Tandem yang total dan saling menguntungkan, inilah yang kita harapkan, sehingga kemenangan linier bisa kita jawab bersama-sama di 2024 yang akan datang, kuncinya adalah komitmen dan konsisten,” pungkasnya.
Baca: Rahmat Bagja Ingatkan Bawaslu Sebagai Gerbang Utama Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Mantan Walikota Cilegon dua periode itu juga dengan tegas mengharamkan para caleg dari Partai Golkar khususnya di Kota Cilegon melakukan tandem dengan kader parpol lain.
“Ya memang haram, secara etika politik juga engga bisa, masa ada caleg Golkar (tandem caleg) DPRD provinsinya dari partai lainnya. Kalau dalam konteks Golkar, itu melawan prinsip PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela), jadi engga boleh dalam konteks ini,” tuturnya. (*)
Penulis: Zainal