KABAR BANTEN – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Golkar Andika Hazrumy memastikan penjaringan calon anggota legislatif Partai Golkar untuk bertarung di pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan dilakukan terhadap para fungsionaris Partai Golkar sendiri.
Mekanisme penjaringan caleg pada Pemilu 2024 terhadap para fungsionaris itu membuat Golkar sejak awal sudah meminta organisasi pendiri dan organisasi sayap untuk menggodok nama-nama kadernya untuk diajukan menjadi fungsionaris Partai Golkar.
“Untuk Banten, di antaranya Ormas MKGR yang kami prioritaskan untuk difungsionariskan di Partai Golkar sehingga bisa menjadi caleg Partai Golkar,” kata Andika kepada pers usai menghadiri rapat pengurus harian DPD Ormas MKGR Provinsi Banten di Hotel Ratu, Kota Serang, Rabu 23 November 2022.
Andika sendiri adalah Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Banten. Hadir pada acara yang dipimpin Ketua Harian DPD Ormas MKGR Banten Fahmi Hakim itu Ketua DPC Ormas MKGR kabupaten/kota se-Banten.
Disebutkan Andika yang juga adalah mantan Wakil Gubernur Banten tersebut, Ormas MKGR sebagai salah satu tulang punggung Partai Golkar mendapatkan prioritas untuk mengisi kuota fungsionarisasi yang tengah dilakukan Golkar dalam menjaring para calegnya untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Rapat Ormas MKGR Banten hari ini di antaranya finalisasi penyusunan kepengurusan tingkat kabupaten/kota hingga DPAC (dewan pengurus anak cabang) sekaligus organisasi sayap, agar Ormas MKGR siap dalam mengambil kesempatan penjaringan caleg Golkar lewat mekanisme fungsionaris itu,” paparnya.
Lebih jauh Andika mengungkapkan bahwa penetapan fungsionaris Partai Golkar sebagai bakal caleg DPR RI sudah final dilakukan partainya.
Para fungsionaris partai yang ditetapkan menjadi caleg DPR RI tersebut langsung ditugasi untuk melakukan upaya-upaya pemenangan pemilu.
Andika melanjutkan, penetapan caleg dari fungsionaris partai tersebut di tahap pertama ditetapkan sebanyak 200 persen atau 2 kali lipat dari kuota yang dibutuhkan.
“Selama 6 bulan kemudian akan disaring menjadi 150 persen berdasarkan kinerjanya. 6 bulan lagi disaring lagi jadi 100 persen yang fix akan kita calonkan,” imbuhnya.
Mekanisme penjaringan caleg melalui fungsionarisasi kader tersebut berikut mekanisme penyaringan kuotanya yaitu dari mulai penetapan awal sebanyak 200 persen hingga akhirnya menjadi 100 persen tersebut juga akan berlaku untuk penetapan caleg di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Banten, kata Andika, dirinya mendorong kader dan pengurus Ormas MKGR Banten untuk dapat mengambil kesempatan yang ditawarkan oleh Partai Golkar tersebut.
Andika bahkan memastikan dirinya akan membuat semacam prioritas untuk kader dan pengurus Ormas MKGR dalam pengajuan caleg di Partai Golkar tersebut. “Sebagai organisasi pendiri Partai Golkar, Ormas MKGR memang harus mendapat prioritas dan sebagai yang paling siap dalam mendukung pemenangan Partai Golkar,” katanya.***